Kamis, 29 Maret 2012
Hari Ini, Rencana Kenaikan Tarif Speedboat Reguler Dibahas
TARAKAN – Usulan pengusaha menaikkan tarif penumpang speedboat reguler untuk semua rute sebesar 25 persen masih akan dikaji kembali. Sebab, Dinas Perhubungan Tarakan juga punya hitung-hitungan kenaikan tarif ideal sebagai dampak rencana kenaikan harga BBM subsidi nanti.
Kepala Bidang Perhubungan Laut, Mochamad Idris menyebutkan, kenaikan tarif diperkirakan antara 15 persen hingga 20 persen.
“Namun ini masih bersifat internal saja belum pada pembahasan final yang dilakukan bersama pihak-pihak terkait,” kata Mochamad Idris kepada Radar Tarakan kemarin (28/3).
Untuk itu, hari ini (29/3) Dinas Perhubungan Tarakan akan menggelar dengar pendapat terkait pembahasan kenaikan tarif tersebut bersama Pemerintah Kota Tarakan, Disperindagkop dan UMKM, Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan, serta sejumlah perwakilan masyarakat lainnya.
“Kenaikan tarif angkutan laut khususnya speedboat reguler sebesar 15 atau 20 persen itu sesuai kajian Dinas Perhubungan Tarakan. Kami sudah kalkulasikan, dan punya dasarnya. Nah, ini akan kita sampaikan dalam pertemuan besok (hari ini, Red.),” kata pejabat Dinas Perhubungan Tarakan itu.
Kendati demikian lanjut Idris menjelaskan, pihaknya belum dapat membeberkan hasil kajian atas kenaikan tarif penumpang speedboat reguler yang dilakukan Dinas Perhubungan Tarakan tersebut. “Tentunya nanti kami akan dengar juga usulan-usulan pihak lainnya sesuai kajian mereka untuk dibahas, dan selanjutnya akan dibawa ke DPRD sebelum ditetapkan,” katanya. Termasuk usulan Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan yang mengajukan sebesar 25 persen untuk semua rute.
Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub Tarakan, Junaedi menyampaikan, hingga saat ini pihaknya belum mematok besaran kenaikan tarif angkot yang diberlakukan 1 April nanti.