RENUNGAN UNTUK PARA WANITA
Ketika suatu saat dirimu akan menikah dengan seorang, ataupun saat inii kau sudah terikat dalam sebuah pernikahan.
Tentunya pernikahan itu melewati proses AKAD-NIKAH bukan? Yang intinya berbunyi : "Saya terima nikahnya si dia binti ayah si dia. Dengan mas kawinnya...."
Singkat, padat dan jelas. Tapi tahukan makna 'perjanjian/ikrar tersebut?? Inii dia... ->
"Makna aku tanggung dosa-dosanya si dia dari ayah dan ibunya, dosa apa saja yang telah dia lakukan, dari tidak menutup aurat hingga ia meninggalkan sholat. Semua yang berhubungan dengan si dia, aku tanggung dan bukan lagi orang tuanya yang menanggung, serta akan aku tanggung semua dosa calon anak-anakku"
DUhari para istri,, Begitu beratnya perngorbanan suamimu terhadapmu, karena ijab terucap, arsy-Nya berguncang karena beratnya perjanjian yang dibuat oleh manusia didepan RABB-nya, dengan disaksikan para malaikat dan manusia, maka andai saja kau menghisap darah dan nanah dari hidung suamimu, maka itupun belum cukup menebus semua pengorbanan suami terhadapmu..
Semoga bermanfaat..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar